Qurratu Aini Risa (10-067)
Chairunnisa (10-059)
Yani Nadiawati (10-125)
Fenomena 1:
Dunia pendidikan saat ini belum merdeka, masih ingat dengan peristiwa G 30 S/PKI. saat ini mulai fenomena yang sama, awalnya adalah dengan pemberlakuan kurikulum yang padat, yang tidak bisa berekspresi dengan dunia sosial. Fenomena yang dapat berpotensi degradasi, dalam dunia pendidikan. yang seharusnya bisa memberikan aktualisasi yang lebih besar untuk membangun bangsa. Kondisi ini tidak hanya terjadi di bangku perguruan tinggi, namun saat ini telah terjadi sejak bangku SD hingga SMA. Sebuah sistem pendidikan yang tidak memberikan ruang hak asasi manusia, dalam berpendidikan. Apalagi mahalnya biaya pendidikan yang dari tahun ketahun semakin naik, sehingga masyarakat miskin di desa maupun kota tidak dapat menikmatinya. Kalau kita pikirkan bahwa negara indonesia merdeka sudah 65 tahun lamanya yang bisa kita analogikan seperti manusia. Umur seperti itu sudah layak menjadi kakek dan nenek, umur 65 bisa kita sikapi untuk bisa bangkit lebih tegak melalui potensi sumber daya manusia, terutama dalam dunia pendidikan yang diharapkan akan semakin meningkat, bukannya menurun. Dengan banyaknya paradigma yang tidak mendukung bangsa indonesia, sekali lagi akan rendahnya dunia internasional memandang bangsa indonesia.
Fenomena 2:
Menghadapi perkembangan dunia komunikasi khususnya internet, seorang guru akan sangat ketinggalan jika sedikit pun beliau tidak tau mengenai apa yang namanya internet. Sementara bagi para anak didiknya, internet sudah menjadi kebutuhan sehari-hari, bisa dikatakan, informasi yang diterima pastinya lebih aktual, baru atau up to date. Dan sebaiknya ini harus diimbangi dengan SDM yang mendukung pula. Dengan internet, tanpa sekolah pun mereka dapat ilmu pengetahuan, referensi, artikel dan sebagainya, tetapi tidak terlepas juga adanya unsur negatif didalamnya. Bila hal ini tidak dicermati oleh dunia pendidikan kita, bisa saja sekolah hanya akan menjadi bangku-bangku kosong, bila ada siswa pun karena terpaksa, sebab sekolah sekarang bukannya makin murah, malah membutuhkan semakin banyak biaya. Dari sisi seorang guru mungkin teknologi informasi merupakan dunia yang sedikit sulit dicerna karena adanya keterbatasan kemampuan. dan lagi ditambah dengan rutinitas di sekolah, tentunya menjadi semakin sulit untuk berinteraksi melalui internet. Sesungguhnya pada saat ini posisi seorang guru sangat sulit, dikarenakan kurikulum yang selalu berganti-ganti, dan gaji guru yang masih kurang mencukupi kebutuhan masing-masing beliau. Maka dari itu rasanya tidak adil apabila kita menuntut beliau-beliau untuk melakukan semuanya secara proporsional. Dunia pendidikan di Indonesia sangat lemah, dan ketinggalan dibandingkan negara-negara tetangga. bahkan, lulusan SMA tidak dapat pengakuan di negara tetangga karena rendahnya mutu pendidikan yang ada di negara kita sendiri.
Fenomena 3:
Mengenai kekerasan yang ada di lingkungan pendidikan. Akhir-akhir ini sering kita dengar berita melalui media masa tentang adanya kekerasan di beberapa sekolah. Kekerasan itu dilakukan oleh oknum guru kepada siswa. Beragam pandangan pastinya muncul secara otomatis di kalangan masyarakat. Suara mayoritas masyarakat berpendapat bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh pihak guru merupakan salah satu bentuk tindakan yang sangat tidak manusiawi dan melampaui batas kewenangan para guru sebagai seorang pendidik. Dan mungkin masih ada yang berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh pihak guru tersebut merupakan salah satu bentuk pendidikan untuk memberikan dan menanamkan nilai-nilai disiplin kepada siswa.
Jika dikaitkan kepada teori, teori Psikologi Pendidikan yang dikemukakan pleh E.L. Thorndike: Penerapan teori behaviroristik yang salah dalam suatu situasi pembelajaran juga mengakibatkan terjadinya proses pembelajaran yang sangat tidak menyenangkan bagi siswa yaitu guru sebagai sentral, bersikap otoriter, komunikasi berlangsung satu arah, guru melatih dan menentukan apa yang harus dipelajari murid. Murid dipandang pasif, perlu motivasi dari luar, dan sangat dipengaruhi oleh penguatan yang diberikan guru. Murid hanya mendengarkan dengan tertib penjelasan guru dan menghafalkan apa yang didengar dan dipandang sebagai cara belajar yang efektif. Penggunaan hukuman yang sangat dihindari oleh para tokoh behavioristik justru dianggap sebagai metode yang paling efektif untuk menertibkan siswa.
Metode behavioristik ini sangat cocok untuk perolehan kemampaun yang membutuhkan praktek dan pembiasaan yang mengandung unsur-unsur seperti: kecepatan, spontanitas, kelenturan, reflek, daya tahan dan sebagainya, contohnya: percakapan bahasa asing, mengetik, menari, menggunakan komputer, berenang, olahraga dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar